Pemerintah dan DPR perlu melakukan kajian mendalam untuk merevisi UU ITE agar lebih detail dan tegas dalam melindungi privasi digital. Advokat dan lawyer diharapkan dapat menguasai UU ITE ini dengan baik, karena diperkirakan akan banyak masalah yang timbul di masyarakat.
Misalnya dengan menambah pasal khusus terkait perlindungan data pribadi, pengaturan penyadapan dan pengintaian digital, serta sanksi yang lebih berat bagi pelanggarnya. Revisi UU ITE juga perlu melibatkan berbagai pemangku kepentingan termasuk masyarakat sipil.
Sosialisasi yang masif diperlukan
Selain revisi regulasi, sosialisasi yang lebih masif juga diperlukan agar masyarakat paham mengenai pentingnya perlindungan privasi digital dan implikasi pelanggarannya. Kampanye literasi digital perlu digencarkan ke berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda yang aktif bermedia sosial.
Peraturan Pemerintah sebagai Aturan Pelaksana UU ITE
Sebagai aturan pelaksana UU ITE, pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. PP ini lebih rinci mengatur penyelenggaraan sistem elektronik, perlindungan data pribadi, dan transaksi elektronik.
Pengaturan perlindungan data pribadi
Dalam PP ini, perlindungan data pribadi diatur lebih rinci terkait prinsip-prinsip pengelolaan data, hak subjek data, kewajiban penyelenggara sistem elektronik, serta sanksi bagi pelanggarnya. Misalnya, setiap penyelenggara sistem elektronik wajib menerapkan sistem pengamanan data pribadi dan meminta persetujuan dari pemilik data.
Mekanisme pengaduan harus dipertegas Namun, PP ini belum secara jelas mengatur mekanisme pengaduan masyarakat jika privasinya dilanggar. Mekanisme pengaduan yang tegas dan responsif penting agar penegakan hukum terhadap pelanggaran privasi bisa dilakukan dengan cepat.
Dengan berbagai regulasi yang ada, tantangan penegakan hukum atas privasi digital di Indonesia masih besar. Diperlukan komitmen bersama dari berbagai pihak untuk memastikan privasi warga negara dilindungi di dunia maya. Pengacara bisa membantu anda dalam masalah hukum seperti ini.
Kesadaran masyarakat untuk menjaga privasi juga mutlak diperlukan agar internet menjadi ruang publik yang aman dan nyaman. Ada masalah dengan UU ITE silahkan cari pengacara Jogja yang bisa membantu anda menyelesaikan hal tersebut.